
Tegal, CyberNews. Sebanyak 379 orang pendaftar petugas palang pintu di Kota Tegal dinyatakan lolos seleksi administrasi. Adapun jumlah pendaftar sebelumnya mencapai 675 orang.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), H Drs Chairul Huda MSi, hari ini mengatakan, dari hasil seleksi pihaknya menemukan banyak sekali yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Antara lain, bukti kesehatan, SKCK dan kartu kuning sudah kedaluarsa. Selain itu, juga ditemukan sejumlah pendaftar yang menggunakan ijazah SMP. Padahal, sesuai ketentuan persyaratan perekrutan petugas palang pintu minimal lulusan SMA.
Menurut dia, pelamar yang dinyatakan lolos dapat mengambil nomor tanda peserta seleksi untuk dapat mengikuti tes tertulis dan wawancara. Untuk tes tertulis akan dilaksanakan di kantor Balai Diklat Transjaya, sedangkan untuk tes wawancara dilaksanakan di kantor Dishubkominfo. "Pengambilan tanda peserta seleksi (TPS) tidak boleh diwakilkan dan wajib menunjukan kartu identitas seperti KTP atau SIM serta harus berpakaian rapi," katanya.
Chairul mengatakan, pelaksanaan tes tertulis tanggal 16 Juni dan tes wawancara 17 Juni. Pada saat seleksi tertulis pelamar wajib hadir 30 menit sebelum dimulai dan wajib membawa peralatan tulis.
Menurut dia, jumlah tenaga penjaga palang pintu yang dibutuhkan hanya 54 orang. Mereka yang lulus seleksi nanti akan ditempatkan di tujuh titik di jalur selatan dan enam titik lainnya berada di jalur barat. Tahun ini ada tujuh titik akan dibangun pos penjaga perlintasan. Kegiatan tersebut menggunakan anggaran APBD tahun 2010 mencapai Rp 1,4 miliar.
( Wawan Hudiyanto / CN14 )