
Jakarta, CyberNews. Meski menduga kuat adanya penyimpangan dalam kasus merger Bank Century, Kepolisian kesulitan menyelidikinya, sebab institusi itu belum memperoleh data-data asli terkait merger. Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja dengan Tim Pengawas Century, Rabu (2/6).
"Ada kesulitan bagi kami untuk dapatkan dokumen asli terkait merger. Sementara itu dibutuhkan data otentik yang bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis formal," jelas Kapolri.
Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan data-data asli proses merger tersebut. Untuk itu Kepolisian berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan KPK.
Kapolri memenuhi undangan Tim Pengawas Century didampingi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ito Sumardi.
Kehadiran Kapolri ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada pertemuan pertama dihentikan dan diputuskan untuk ditunda karena perbedaan persepsi.