panel header


DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
31 Mei 2010 | 20:07 wib
Dua Fraksi tidak Peroleh Kursi BK

Semarang, CyberNews. Dua fraksi di DPRD Jateng tidak memperoleh kursi di Badan Kehormatan (BK), menyusul perubahan tata tertib (tatib) yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD. Dua fraksi yang kehilangan posisi dalam pembentukan ulang, yang digelar dalam sidang paripurna DPRD Jateng, Senin (31/5), adalah Fraksi PPP serta Fraksi Gabungan Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama.

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Bambang Sadono tersebut, seluruh fraksi dipersilakan mengajukan nama yang akan menduduki posisi pada Badan Kehormatan. Dari sembilan fraksi yang ada, hanya Partai Persatuan Pembangunan yang tidak mengajukan calon untuk duduk pada alat kelengkapan dewan ini.

Sesuai dengan perubahan tata tertib DPRD, jumlah maksimal anggota Badan Kehormatan sebanyak tujuh orang. Sidang paripurna DPRD akhirnya menyetujui penetapan tujuh anggota Badan Kehormatan yang berasal dari tujuh partai pemilik kursi terbanyak di legislatif.

Ketujuh anggota badan kehormatan tersebut masing-masing Nuniek Sriyuningsih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kamal Fauzi dari Partai Keadilan Sejahtera, Subandi dari Partai Amanat Nasional, Ali Suyono dari Partai Demokrat, Noval Najib dari Partai Kebangkitan Bangsa, serta Suwardi dari Partai Gerindra.

Sidang paripurna ini juga menetapkan Nuniek Sriyuningsih sebagai Ketua Badan Kehormatan periode lima tahun yang akan datang. Selain pembentukan ulang Badan Kehormatan, sidang paripurna DPRD ini juga menetapkan pembentukan tiga alat kelengkapan dewan lainnya, yakni Badan Legislasi, Musyawarah dan Anggaran. Adapun komposisi Badan Musyawarah dan Anggaran berjumlah 50 orang, sementara Badan Legislasi berjumlah 21 orang.

( Yunantyo Adi / CN14 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
image
26 Mei 2012 | 11:03 wib
Dibaca: 62
26 Mei 2012 | 10:50 wib
Dibaca: 97
26 Mei 2012 | 10:20 wib
Dibaca: 130
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER