
Yogyakarta, CyberNews. Pelaksanaan kebijakan privatisasi BUMN diharapkan mampu mendorong pelaksanaan dan perwujudan demokrasi ekonomi di Indonesia sebagai upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Disamping, privatisasi mampu meningkatkan nilai perusahaan.
Kendati begitu, belum optimalnya dampak privatisasi BUMN terhadap kesejahteraan rakyat disebabkan oleh dorongan privatisasi BUMN di Indonesia yang lebih mengedepankan kebutuhan untuk memenuhi defisit APBN dibandingkan kepentingan korporasi.
Hal itu disampaikan oleh Mantan Menteri Negara BUMN 2004-2007 Dr Sugiharto MBA dalam seminar dan bedah buku "Kebijakan Privatisasi BUMN", apresiasi untuk almarhum Prof Dr Mas'ud Machfoed MBA Ak di gedung Magister Sains dan Doktor FEB UGM.
Belum optimalnya privatisasi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat itu, menurut Sugiharto, diindikasikan terdapat kenaikan tingkat pengangguran setelah adanya privatisasi. Terkait dengan permasalahan tersebut dia mengusulkan peningkatan program kemitraan yang dilakukan oleh BUMN untuk memberikan kesempatan berusaha dan kesempatan bekerja melalui dana kemitraan dan bina lingkungan atau "Corporate Social Responsilibility" BUMN.
Lulusan doktor dari sekolah pascasarjana UGM itu mengakui, terdapat peningkatan kontribusi BUMN pada negara sebelum dan sesudah privatisasi berupa peningkatan setoran pajak, dividend dan investasi. Meski demikian, privatisasi BUMN di Indonesia masih kurang variatif dan hanya mengenal satu metode saja yaitu privatisasi BUMN melalui penjulan sahan pada perusahan negara.
Padahal dalam privatisasi yang berlaku di dunia, selain melalaui penjualan saham, privatsisasi juga dapat ditempuh melalui kerja sama operasi (KSO), "joint venture", kontrak manajemen. "Perlu dilakukan penataan ulang BUMN untuk lebih efisein dan efektif, yang harus dikelompokkan dalam lima kategori "stand alone", merjer atau konsolidasi, "holding", divestaso dan likuidasi," tegasnya.
Dia sependapat bahwa privatisasi tetap ditempatkan sebagai strategi dalam rangka transformasi BUMN, karena privatisasi sebetulnya aksi korporasi untuk lebih meningkatkan efisiensi, memangkas birokrasi, meningkatkan kinerja, serta meningkatkan inovasi dan kemampuan untuk berkompetisi.
Sementara staf pengajar FE UI Dr Dewi Hanggraeni SE MBA mengemukakan, privatisasi BUMN pada industri yang kebijakannya masih didominasi oleh pemerintah, cenderung tidak berdampak positif pada kinerja perusahaan. Menurutnya, sebelum melakukan privatisasi BUMN pemerintah seharusnya perlu memastikan bahwa BUMN memiliki tata kelola perusahaan yang baik sehingga pada saat diprivatisasi akan menghasilkan pendapatan yang optimal bagi pemerintah dengan tingginya harga jual saham BUMN di pasar perdana.
( Bambang Unjianto / CN12 )