
Rembang, CyberNews. Delapan orang perwakilan massa yang tergabung di Gerakan Masyarakat Rembang Anti Money Politik (Gemar Amplop) siang tadi mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rembang. Kedatangan perwakilan massa itu untuk menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pilkada Rembang yang sarat dugaan politik uang.
Sayangnya, perwakilan massa itu tidak bisa bertemu dengan tiga orang anggota Panwas Pilkada. Sebab, tiga orang anggota Panwas Pilkada tengah mengikuti rapat koordinasi tekhnis (rakernis) dengan Bawaslu di Menado. Mereka hanya ditemui anggota Panwas Kecamatan Rembang Kota yang mengantikan tugas Panwas Pilkada selama mengikuti rakernis.
Dihadapan anggota Panwas Kecamatan, Koordinator Gemar Amplop Agustinus Satriyo mengatakan lebih dari 55 persen dari total jumlah pemilih di Rembang mendapatkan uang Rp 25.000 dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. "Banyak sekali uang yang beredar mengatasnamakan salah satu pasangan cabup dan cawabup. Namun, Panwas Pilkada tidak berbuat apa apa atas adanya pelecehan terhadap demokrasi itu," tegas dia.
Haryono, salah satu anggota Gemar Amplop menambahkan jangankan untuk penindakan, pada Pilkada kali ini Panwas terkesan tidak bisa melakukan pencegahan terjadinya politik uang. "Siapa saja orang-orang yang menyalurkan politik uang sangat jelas terlihat. Tapi tidak ada pencegahan ataupun penindakan dari Panwas. Semestinya, pada Pilkada bisa bertindak tegas dan cepat terhadap para pelaku politik uang," kata dia.
( Mulyanto Ari Wibowo / CN14 )