
Jakarta, CyberNews. Aksi boikot terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pihak yang dianggap bertanggungjawab atas bailout Bank Century kembali terjadi. Dalam Sidang Paripurna yang akan mengesahkan RUU RAPBN-Perubahan 2010, Sri Mulyani diminta keluar dari ruang sidang.
Saat Sri Mulyani akan membacakan pandangan pemerintah atas RUU RAPBNP 2010, beberapa anggota DPR mengajukan interupsi agar Sri Mulyani keluar dari ruang sidang. Hal ini sesuai dengan rekomendasi hasil sidang paripurna beberapa waktu lalu yang menyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Boediono sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pengucuran bailout Bank Century.
Sebagaimana diketahui, Sri Mulyani sebelumnya juga menjabat sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Boediono sebagai mantan Gubernur BI yang menyetujui kebijakan bailout atau pemberian dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Setelah melalui perdebatan cukup riuh, sidang paripurna kali ini akhirnya diskors karena dua Fraksi yakni PDIP dan Hanura melakukan aksi walk out.
Anggota Fraksi Hanura Akbar Faisal menyatakan partainya mencoba konsisten dengan hasil rekomendasi Paripurna DPR beberapa waktu lalu soal Bank Century. "560 anggota DPR seharusnya konsisten. Meskipun dalam rapat paripurna Bank Century, hanya 325 anggota DPR yang mendukung (opsi C) tapi atas asas demokrasi maka seharusnya semua anggota DPR menerima keputusan itu yang mengatakan bahwa saudara Sri Mulyani dan Boediono bertanggungjawab dalam bailout Bank Century," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP Puan Maharani menyatakan aksi walk out yang dilakukan sesuai dengan rekomendasi Fraksi PDIP yang tidak akan menerima menkeu di dalam rapat-rapat DPR. "Kalau dalam rapat ini diputuskan bahwa yang akan membacakan pendapat pemerintah adalah menkeu maka PDIP konsisten untuk tidak ikut dalam rapat yang ada. Walaupun PDIP sudah menyetujui keputusan dalam RUU RAPBNP," tandasnya.
( Kartika Runiasari / CN14 )