
Tegal, CyberNews. Desakan dan tuntutan guru dan karyawan SMK Yayasan Perguruan Teknologi (YPT) Kota Tegal, agar Yapertekgal selaku yayasan pengelola sekolah itu agar mencabut SK Pembebasan Tugas Mengajar guru Mesin Otomotif Soegiharsono AMd, akhirnya benar-benar dapat dipenuhi.
Itu setelah Ketua Yapertekgal Drs Sipon Junaedi MPd menyerahkan surat keputusan di ruang yayasan, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (13/4). "Saya ditelepon Ketua Yapertekgal untuk penyerahan SK ini. Terhitung mulai Senin 12 April 2010 diminta mengajar kembali oleh yayasan. Saya bersyukur akhirnya kebenaran berpihak ke diri saya. Saya juga bersyukur ke Allah SWT. Juga terimakasih kepada rekan-rekan guru dan karyawan yang gigih memperjuangkan saya," ucap Oegi sapaan akrab Soegiharsono, Selasa (13/3).
Saat bertemu ketua yayasan, kata dia, dirinya diminta kembali mengajar mulai Rabu (13/4). Kendati SK yang ditandatangani Sipon Junaedi dan pembina yayasan itu, Soebardi GH BA pada 10 April dan diberlakukan dua hari kemudian. Sementara itu, Oegi begitu menerima surat tersebut langsung mengubungi rekan-rekan guru lainnya yang banyak sudah pulang ke rumah. Beberapa rekannya yang masih berada di sekitar sekolah begitu mendengar kabar tersebut, langsung bersorak girang.
( Riyono Toepra / CN14 )