
Jakarta, CyberNews. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kemungkinan keterlibatan para pejabat struktural yang menjabat saat berkas perkara Gayus Halomoan Tambunan ditangani kejaksaan. Untuk itu pemeriksaan terhadap jaksa peneliti, jaksa penuntut umum, dan para jaksa struktural, kemarin kembali dilangsungkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto mengaku belum mengetahui para pejabat struktural yang kembali diperiksa. termasuk apakah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kamal Sofyan, juga kembali diperiksa. "Saya belum mendapatkan hasil konfirmasi yang dilakukan pengawasan," katanya, di Jakarta, Senin (12/4).
Seperti diberitakan, Kejagung telah mencopot Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Cirus Sinaga, dan Kepala Kejati Maluku, Poltak Manulang. Saat berkas perkara Gayus ditangani kejaksaan, Cirus merupakan ketua tim jaksa peneliti, sedangkan Poltak merupakan Direktur Prapenuntutan pada Jampidum.
Mengenai kekososngan posisi yang ditinggalkan Cirus dan Poltak, Didiek mengatakan tidak akan menjadi permasalahan. Untuk posisi yang ditinggalkan Cirus, Kepala Kejati Jawa tengah dapat menunjuk pelaksana tugas. Sedangkan tugas dan kewajiban Poltak di Maluku dapat digantikan oleh wakilnya. "Sampai saat ini saya belum mendapat informasi adanya rapat pimpinan untuk pergantian kedua pejabat tersebut," terang pria asal Solo itu.
Selain melakukan pemeriksaan lanjutan, kemarin Kejagung kembali berkoordinasi dengan Mabes Polri guna meminta waktu agar dapat memeriksa Gayus, dan mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung, serta penyidik Polri. "Kami belum dapat kabar kapan kita bisa diberikan waktu untuk bisa meminta keterangan pada pihak tersebut."
Sementara menanggapi informasi, SJ atau yang diketahui kependekan nama Syahril Johan, yang disebut sebagai mantan staf khusus mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, Didiek menyatakan pihaknya akan memastikan identitas pria itu. Memang benar, Johan merupakan staf khusus Marzuki saat menjabat jaksa agung, namun belum diketahui apakah dia merupakan orang yang sama dengan yang diungkapkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Susno Duadji, sebagai makelar kasus besar.
( Wahyu Wijayanto / CN14 )