
Bandung, CyberNews. Ratusan buruh tiba-tiba memblokir Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (8/4). Sebelumnya, para pengunjuk rasa itu terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang memagar betis Gedung Sate.
Para buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial Jabar itu menuntut pengesahan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Lalu lintas jalan utama itu yang tadinya lancar langsung tersendat. Polisi pun terpaksa mengalihkan
arus untuk mencegah kemacetan.
Sesaat sebelum memblokir jalan, rombongan buruh tersebut merasa kecewa. Aspirasi mereka dirasa tidak mendapat tanggapan memadai oleh DPRD Jabar. Aksi pendudukan itu berakhir setelah pihak DPRD Jabar menjanjikan pertemuan pada pekan depan.
Aksi lebih banyak diisi oleh orasi. Untuk mengobarkan semangat, gema lagu-lagu Seorang pengunjuk rasa menyatakan jaminan sosial merupakan hak yang dimiliki rakyat.
"Ini hak rakyat, kewajiban pemerintah menyelenggarakannya," teriaknya lantang dari corong pengeras suara.
Koordinator Aksi, Sabilar Rosyad menjelaskan jaminan sosial yang masih harus diperjuangkan itu di antaranya mencakup jaminanan pemeliharaan kesehatan seumur hidup, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Landasan hukum jaminan itu pun dinilainya cukup kuat. Salah satunya UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Kami menuntut, pemerintah harus memberikan jaminan sosial dan kesehatan seumur hidup bagi rakyat. Pemerintah harus memberikan pensiun seumur hidup bagi pekerja formal. DPR dan Pemerintah agar mengesahkan RUU BPJS dan merevisi UU Jamsostek satu paket dengan Badan Hukum "Wali Amanat"," tandasnya.
( Setiady Dwi / CN16 )