
Kupang, CyberNews. Menanggapi kasus suap pajak yang menimpa pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan, mantan Presiden Jusuf Kalla mengatakan, hal itu merupakan potret manusia yang tidak pernah puas dengan penghasilan yang sudah ditetapkan oleh negara.
"Gaji petugas pajak golongan III A itu lima kali lipat dari pegawai lain dari golongan yang sama tetapi tidak pernah puas," katanya di Kupang, Sabtu (27/3).
Menurut Kalla, kasus itu memberikan indikasi bahwa tidak 100 persen benar kenaikan gaji bagi pegawai negeri akan menurunkan tingkat korupsi. Di sisi lain, Kalla menilai, kasus itu menunjukkan masih banyak pengusaha yang memberikan iming-iming kepada aparat pajak agar pembayaran pajaknya diringankan.
Kalla meminta agar hukum ditegakkan secara tegas untuk memberikan efek jera bagi para penyuap aparat pajak dan bagi aparat pajak yang mau bekerjasama memanipulasi data pajak.
"Polri harus berani terbuka dan kasus ini harus dibongkar tuntas, dan pelakunya dihukum setimpal agar membuat yang lain takut melakukan upaya serupa," kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu.
Jika hukum masih bisa kompromi dengan para pengemplang pajak menurut Kalla, kasus-kasus serupa kemungkinan akan terus bermunculan. Kalla bersama Ibu Mufidah melakukan kunjungan ke Kupang untuk menyaksikan aktivitas PMI di Nusa Tenggara Timur.
( Ant / CN16 )