
Jakarta,CyberNews. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan dua Jenderal, Direktur Ekonomi Khusus Brigjen Raja Erizman, dan Kapolda Lampung Brigjen Pol Edmond Ilyas atas dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus penggelapan pajak, sebagaimana yang dituduhkan Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji belum lama ini.
"Kita akan melakukan penelitian," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang.
Namun demikian Kapolri mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya, ketika ditanya apakah dua Jenderal itu akan dinonaktifkan terlebih dahulu.
Sementara itu, saat ini Komjen Pol Susno Duadji tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan itu terkait pernyataan Susno tentang adanya makelar kasus (markus) di Mabes Polri.
( Nurokhman / CN16 )