
Kajen, CyberNews. Penolakan terhadap wacana fatwa haram rokok ditegaskan oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Pekalongan. Mereka akan nglurug ke Jakarta untuk menyampaikan alasan penolakannya.
Demikian ditegaskan Ketua HKTI H Rifai di sela-sela pelaksanaan musyawarah kerja HKTI Kabupaten Pekalongan di Pendapa Kabupaten Minggu (21/3) hari ini.
Fatwa haram rokok kata dia, akan bisa menimbulkan gejolak khususnya di kalangan petani tembakau dan cengkih yang selama ini menggantungkan pemasarannya dari bisnis rokok. "Ini menyangkut hidup orang banyak dengan peredaran uang yang juga tidak sedikit," ujarnya.
Jadi mengantisipasi agar tidak terjadi gejolak harga saat panen nanti, HKTI akan ke Jakarta untuk menyampaikan surat permintaan agar wacana fatwa haram rokok tidak diteruskan menjadi kebijakan. "Kami akan ke Menteri Pertanian dan DPR RI menyampaikan surat itu," tuturnya.
Di Kabupaten Pekalongan saja kata dia, ada sekitar 15.000 orang petani yang bergerak di bidang cengkih. "Perputaran uangnya mencapai Rp 15 miliar/tahun dari cengkih saja," ujarnya.
Sebelum ke Jakarta agenda itu akan dibicarakan dalam raker yang diikuti seluruh pengurus HKTI di tingkat Kabupaten dan kecamatan. "Dalam raker ini kami juga mengundang berbagai pihak untuk berdialog seperti pihak pabrik gula maupun perbankan," ungkapnya.
Persoalan lain yang juga dibahas serius dalam raker adalah soal permodalan dan perumusan langkah strategis agar harga produk pertanian khususnya padi tidak anjlok saat panen.
( Muhammad Burhan / CN13 )