
Kuala Lumpur, CyberNews. Polisi Malaysia berhasil membongkar sindikat pemalsu paspor Indonesia di kawasan Kajang, Selangor. Diduga, pelakunya warga negara Indonesia.
Kepala Polisi Kajang Sakaruddin Che Mood mengatakan, saat melakukan patroli, polisi melihat seorang laki-laki--diperkirakan berusia 35 tahun--yang mencurigakan di kawasan Kajang, Jumat (19/3), sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Karena melihat polisi, orang itu tiba-tiba melempar tas dan langsung melarikan diri.
Di dalam tas itu berisi 19 paspor Indonesia (hijau) yang diduga palsu. Namun, polisi berhasil menangkap laki-laki tersebut yang belakangan diketahui berkewarganegaraan Indonesia.
Setelah diinterogasi, sepasukan polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah berlantai 2. Di dalam rumah yang tidak berpenghuni itu, polisi menemukan enam paspor Indonesia yang diduga palsu, 53 foto ukuran 4 x 6 (untuk paspor), stempel Departemen Dalam Negeri Malaysia, stempel Imigrasi Malaysia, dan beberapa stempel imigrasi negara bagian Malaysia.
Menurut keterangan, anggota sindikat menjual paspor hijau palsu sebesar 150 ringgit (Rp 400.000). Diduga pasar paspor hijau palsu adalah warga Indonesia yang menjadi pendatang atau pekerja ilegal di Malaysia.
Mereka merasa perlu punya paspor palsu agar lolos jika ada pemeriksaan. Polisi Malaysia akan terus menelusuri jaringan pemalsu paspor Indonesia ini.
( Ant / CN13 )