
Jakarta, CyberNews. "Ini bukan sakit hati, tapi ini adalah amanat kapolri," kata Komjen Pol Susno Duadji, saat dimintai keterangan terkait adanya indikasi tiga jenderal polisi yang jadi makelar kasus (markus) di Mabes Polri.
Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, pada waktu itu Kapolri pernah menegaskan "jangan ada yang berkhianat pada Polri". "Nah, memelihara markus itu pengkhianat atau bukan?" ungkap Susno, Kamis (18/3).
Kepada wartawan Susno sempat menyebutkan inisial petingi Polri yang ada di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim, yang ditengarai menjadi makelar kasus, mereka adalah: Kompol A, Kombes E, AKBP M, Brigjen EI dan Brigjen RE.
Kelimanya, menurut Susno, ditengarai ikut menikmati uang senilai Rp 25 milliar, yang berasal dari hasil kejahatan korupsi dana wajib pajak.
( Ini / CN14 )