
Jakarta, CyberNews. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Lily Chadijah Wahid mengatakan optimistis bahwa peluang pengunaan hak menyatakan pendapat DPR dalam kasus Bank Century masih terbuka. "Saya optimistis penggunaan hak menyatakan pendapat DPR bisa dilaksanakan," kata salah seorang inisiator Hak Angket untuk kasus Century itu di hubungi di Jakarta, Selasa (16/3).
Dia mengatakan, meski di atas kertas Fraksi Partai Demokrat dan fraksi lain anggota koalisi bisa mematahkan usulan hak menyatakan pendapat DPR, namun peluang penggunaan hak itu tetap ada. "Dulu ketika memulai hak angket banyak juga yang pesimis, namun kenyataannya bisa jalan," kata satu-satunya anggota FPKB yang bersikap berbeda dengan fraksinya dalam kasus Century itu.
Apalagi, lanjut adik kandung mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, konstelasi politik saat ini berbeda dengan saat penggunaan hak angket mulai dirintis. "Koalisi saat ini cenderung terpecah. Kalau sampai menteri dari anggota koalisi diganti, dukungan terhadap penggunaan hak menyatakan pendapat pasti membesar," katanya.
( A Adib / CN14 )