
Slawi, CyberNews. Ratusan warga Grogol, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal menggelar aksi demo, Senin (15/3) untuk menuntut pemberhentian Ani Sumarni (29) sebagai perangkat desa. Mereka berkumpul di Balai Desa Grogol sambil berorasi dan membentangkan spanduk, tepatnya mulai pukul 10.00 WIB.
Aksi unjuk rasa ini juga dilaksanakan guna menuntut ketegasan Kepala Desa Grogol, Koestanto BA dalam menyelesaikan kasus perselingkuhan yang melibatkan Ani Sumarni tersebut. Dalam persoalan ini, perangkat Desa Grogol ini dilaporkan suaminya, Condro Nuryanto (33) telah melakukan perbuatan asusila dan perselingkuhan dengan lelaki lain bernama Amo, tepatnya hari Jumat (12/2).
Pasangan selingkuh Ani tak lain merupakan seorang pekerja bengkel mobil asal Kelurahan Debong Tengah, Kota Tegal. Salah seorang warga Desa Grogol, Sutarno mengatakan, sudah berulang kali perangkat desa tersebut kedapatan melakukan tindakan asusila. Namun, yang bersangkutan tak pernah merasa bersalah dan selalu mengulanginya lagi.
Bahkan, perbuatan yang dilakukan ini telah menyebar ke seluruh masyarakat Desa Grogol. "Oleh sebab itu, kami berharap agar perangkat desa, Ani Suparni dicopot atau diberhentikan dari jabatannya. Setelah menjalani masa skorsing satu bulan, hingga kini belum ada kejelasan terkait dengan status pekerjaannya," katanya.
Kepala Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, Koestanto BA mengatakan, siap menampung aspirasi masyarakat. Namun, pihaknya akan mengambil sikap sesuai dengan aturan/prosedur yang berlaku. "Kami telah menyurati Bupati Tegal supaya diberikan petunjuk guna menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya telah mengambil sikap tegas dengan cara memberhentikan untuk sementara, Ani Sumarni. Kebijakan yang diambil ini sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pemberhentian Sementara (Non Aktif) Kepada Saudari Ani Sumarni dari Tugas Sebagai Perangkat Desa Grogol. Adapun, surat tersebut ditandatangani tanggal 15 Februari 2010 olehnya sendiri.
Sementara itu, Ani Sumarni yang harusnya sudah diperbolehkan kembali bekerja sebagai perangkat Desa Grogol, Senin (15/3) tak menampakkan diri. Dia belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini. Saat dihubungi, telepon selulernya tidak aktif.
Kapolsek Dukuhturi, AKP Syafrudin menegaskan, langkah yang diambil kepala desa sudah cukup tepat. Diharapkan, masyarakat bisa bersabar untuk menunggu rekomendasi atau putusan dari Pemkab Tegal terkait dengan penyelesaian persoalan ini.
( Royce Wijaya / CN13 )