
Pekalongan, CyberNews. Target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perkotaan di Kota Pekalongan tahun ini sebesar Rp7,3 miliar. Angka ini, naik 5,47 persen dari target penerimaan PBB sektor perkotaan 2009 sebesar Rp 6,9 miliar.
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di empat kecamatan di Kota Pekalongan tahun 2010 tercatat sebanyak 74.669. SPPT terbanyak di Kecamatan Pekalongan Barat, 21.987 SPPT. Disusul Kecamatan Pekalongan Utara sebanyak 19.187 SPPT, Kecamatan Pekalongan Timur 17.176 SPPT dan Kecamatan Pekalongan Selatan sebanyak 16.323 SPPT.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Pekalongan Sofyan Adnan menegaskan, target penerimaan dari sektor PBB tahun ini harus terealisasi 100 persen.
Data DPPKAD Kota Pekalongan mencatat, dalam dua tahun terakhir, realisasi PBB di Kota Pekalongan tidak pernah mencapai 100 persen. Tahun 2008, realisasi PBB hanya 83 persen, dan tahun 2009 sebesar 89,04 persen.
Untuk mendongkrak perolehan dari PBB, DPPKAD tahun ini menaikkan biaya penyampaian SPPT PBB menjadi Rp 1.000 per lembar, dari sebelumnya Rp 700 perlembar.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Pekalongan Sulistyo Wibowo menjelaskan, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 6,9 miliar tahun 2009, sebanyak 95 persen dari SPPT yang diterbitkan dapat terealisasi.