
Jakarta, CyberNews. Direktorat Pegawasan Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah selesai memeriksa Direktur Penuntutan Ferry Wibisono. Nasib Ferry pun kini berada di tangan pimpinan KPK. Hal tersebut terungkap saat aktivis Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) usai bertemu pimpinan KPK. Dalam pertemuan itu, CICAK meminta penjelasan dari KPK mengenai kelanjutan pemeriksaan terhadap Ferry.
"Hasilnya sudah diserahkan kepada pimpinan," kata aktivis CIAK yang juga Koordinator Indonesia Corruptin Watch (ICW), Danang Widiyoko, di Gedung KPK, Kamis (11/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry kepergok mengantarkan mantan Jamintel Wisnu Subroto keluar melalui pintu samping untuk menghindari wartawan. Padahal pimpinan KPK berulang kali menegaskan, pintu samping hanya digunakan untu pegawai KPK atau saksi yang dilindungi secara khusus. Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah pun menegaskan, Wisnu bukan merupakan saksi yang dilindungi secara khusus.
Atas peristiwa itu, KPK sudah meminta Ferry menyampaikan kronologi. Dalam laporannya, Ferry mengakui telah melakukan tindakan tersebut. Menurut Ferry, Wisnu mengaku trauma dengan pemberitaan mengenai dirinya. Sehingga dia meminta agar keluar dari pintu samping Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
( Mahendra Bungalan / CN14 )