
Kudus, CyberNews. Pemanfaatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL ) yang terdapat di wilayah Kabupaten Kudus, terutama di lingkup industri kecil sudah 100 persen. Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Suwardi Saputro melalui Kepala Seksi Penanggulangan Dampak Lingkungan Wahyudi kemarin mengatakan, bahwa pemanfaatan IPAL saat ini sudah 100 persen. "Artinya limbah cair yang dihasilkan oleh insustri kecil bisa langsung diolah dan dimanfaatkan oleh masyarakat disekiatarnya," katanya.
Pemanfaatan yang dimaksud adalah, limbah cair yang dibuang dalam IPAL nantinya setelah melalui proses fermentasi alami akan menghasilkan biogas yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan rumah tanga. "Salah satunya IPAL yang ada di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kudus yang kini sudah bisa dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga, dan bahkan biogas tersebut sudah disalurkan ke 40 rumah," ujarnya.
Ini menandakan bahwa proses pemanfaatan limbah sudah berjalan dengan baik, disisi lain juga dapat menekan angka pencemaran air sungai di Kabupaten Kudus yang disebabkan oleh industri kecil. "Meskipun demikian kami tetap melakukan pemantauan dalam pemanfaatan IPAL, ini diulakukan semata-mata untuk menjaga dari kerusakkan yang sewaktu-waktu bisa terjadi dan segera dilakukan pembenahan," jelasnya.
( Ruli Aditio / CN14 )