
Jakarta, CyberNews. Wacana pemboikotan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai sebagai konsekuensi logis dan dampak dari rekomendasi pansus yang lambat untuk ditindaklanjuti. Selain itu, jika presiden tidak merespon hal tersebut, maka dianggap tidak memihak kepada rakyat.
“Wacana tentang pemboikotan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan konsekuensi yang logis dari relasi antar lembaga negara. Dimana DPR dan BPK telah menyatakan temuannya dan rekomendasi yang seharusnya dengan segera ditindaklanjuti,” kata anggota DPR dari Partai PDIP Hendrawan Supratikno kepada Suara Merdeka, Kamis (11/3).
Jika rekomedasi tersebut diabaikan, lanjutnya, maka masyarakat akan cenderung berpikir kearah eksra yuridis, yang akan bertumpu kepada hak menyatakan pendapat yang dimiliki oleh DPR. ”Karena itu pada akhirnya munculah wacana larangan dan boikot untuk mengadakan rapat dan pembahasan tentang APBN,” ujarnya.
Dikatakan, jika memang rekomendasi untuk penonaktifan pejabat negara tersebut tidak ditindak lanjuti, sangat mungkin wacana tersebut akan menjadi kenyataan. Dengan tegas Hendrawan mengatakan, jika presiden tidak mengindahkan hal tersebut, sama saja presiden tidak memikirkan rakyat.
“Presiden sama saja dengan mengkorbankan kepentingan rakyat Indonesia, dengan mengabaikan RUU APBN. Jadi presiden menganggap APBN tersebut tidak penting bagi rakyat,” tegasnya.
( Saktia Andri Susilo / CN14 )