
Semarang, CyberNews. Seorang residivis kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah mencuri laptop di kawasan Banyumanik.
Tersangka adalah Oentoeng Moelyoeno alias Bacin (42) warga Jalan Kapuran Barat Jagalan Semarang Tengah. Bacin yang memiliki tato bertuliskan "Selasa Kliwon" di lengan kanannya itu mencuri piranti komputer merek NEC warna silver senilai Rp 2,5 juta di rumah kos Jalan Tirto Husodo Timur III no 22 RT 3/ RW 3 Banyumanik.
Pria berkulit putih bersih itu mengambil laptop saat pemiliknya Randytio Samasta (22), berada di kamar mandi. "Awalnya saya tidak tahu kalau ada pencuri masuk ke dalam kamar. Kecurigaan itu muncul ketika musik dari laptop yang semula saya bunyikan keras tidak lagi terdengar dari kamar mandi," tutur Randytio Samasta (22) kepada petugas Polsekta Banyumanik siang tadi.
Merasa ada yang tidak beres, korban pun langsung bergegas menuju kamar. Kekhawatirannya terbukti, karena laptop tidak lagi ada di atas meja. Laptop itu kemungkinan besar dibawa lari orang. Randytio tak berputus asa dicarinya di barang kesayangannya itu sekeliling kos.
Sesampai di depan rumah didapatinya seseorang yang belakangan diketahui bernama Bacin bergerak gerik mencurigakan membawa barang mirip laptop miliknya. Bacin akhirnya lari karena merasa aksinya dipergoki orang.
Pelaku yang kurang lincah, akhirnya tertangkap dengan mudah oleh korban dibantu warga. Bacin juga sempat dihajar beramai-ramai sebelum akhirnya di gelandang ke Mapolsekta Banyumanik.
Menurut Kapolresta Semarang Selatan AKBP Nurcholis SIK MSi melalui Kapolsekta Banyumanik AKP Christina Ruti Utami Polisi mengamankan barang bukti laptop hasil curian, sekaligus menahan tersangka. Pelaku bisa dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.