
Semarang, CyberNews. Seorang pemuda berusia 19 tahun dibekuk petugas Ranmor Satreskrim Polwiltabes Semarang, Selasa (2/2) malam.
Pemuda bernama Fino Tri Yulianto warga Jalan Dewi Sartika Barat VI RT 4 RW 3, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Semarang, ini ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Dua buah sepeda motor diamankan dari tangan tersangka, yakni Honda GL Pro G-3679-HA dan Suzuki Smash H-5677-GY. Tersangka berhasil ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Ranmor AKP Mugiyono SH.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolwiltabes guna pengembangan penyelidikan. Dalam gelar kasus, Rabu (3/2), Fino mengaku baru kali pertama mencuri sepeda motor. Saat beraksi dia tidak sendirian melainkan dengan temannya yang hingga kini masih diburu polisi, An (23).
Namun demikian, polisi meragukan keterangan tersangka. Sebab banyak laporan kasus curanmor yang masuk ke Polwiltabes. Para korban menuturkan kalau ciri-ciri pelakunya mengarah kepada tersangka Fino. Dalam aksinya, modus yang digunakan Fino dan An adalah dengan mencari kelengahan korban.
Menurut penuturan Fino, mereka beraksi kali pertama di rumah Susilo Atmodjo (22) warga Bringin Sari, Sukorejo, pertengahan 14 Desember 2009, sekitar pukul 00:30 WIB. Ketika itu, kedua pelaku mencari sasaran di wilayah Sukeorejo, Gunungpati.
Begitu melihat suasana di sekitar rumah korban terlihat sepi, mereka langsung bergerak. "Saya masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang. Sedangkan An menunggu di luar untuk berjaga-jaga. Setelah berhasil masuk, saya mencari kunci kontak sepeda motor," ungkap Fino saat gelar kasus.
Kembali Beraksi
Saat beraksi, penghuni sedang tidur lelap. Tersangka keluar rumah melalui pintu depan dengan membawa motor curian. Agar tidak menimbulkan kegaduhan, motor dituntun beberapa meter dari rumah korban. Begitu dirasa jauh, motor itu langsung dihidupkan dan dibawa kabur.
Keesokan harinya motor dijual oleh Fino kepada kenalannya dengan harga Rp 300 ribu. Merasa aksi berjalan lancar, selang beberapa hari kemudian tersangka nekad kembali mencuri di daerah yang sama. Kali ini mereka menyatroni di sebuah rumah warga dan berhasil menyikat sepeda motor Smash. Modusnya sama dengan yang dilakukan di rumah korban Susilo.
"Motor Smash itu tidak dijual tapi saya pakai sendiri untuk sehari-hari. Semula orang tua saya tidak tahu kalau motor itu hasil curian. Tapi setelah tahu, saya dihajar oleh ayah," tandas Fino.
Sementara itu, Kapolwiltabes Semarang Kombes Pol Drs Edward Syah Pernong SH melalui Kasat Reskrim AKBP Asep Jenal Ahmadi SIK SH MH mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait dengan kasus pencurian tersebut.
"Satu pelaku yang identitasnya sudah kita ketahui masih kita buru. Sedangkan kasusnya masih kembangkankan untuk apakah tersangka terlibat kasus pencurian di tempat lain atau tidak," tandas Asep Jenal.
( Fahmi Z Mardizansyah / CN13 )