
Kajen, Cybernews. Akun facebook yang menampilkan foto-foto mesra yang diduga foto pasangan Bupati - Wakil Bupati Pekalongan bertambah. Saat ini, terdapat 5 akun dengan nama yang berbeda, di antaranya Qomariyah Ponco, Qomariyah Ponco Versi 1, Qomariyah Ponco Versi 2, Ponco Qomariyah, dan Qomariyah Love Ponco.
Kopolres Pekalongan AKBP Edy Murbowo SIK MSi, dalam konferensi pers, Sabtu (27/2) menyatakan akan memanggil para saksi, terutama saksi ahli untuk mengungkap kasus penyalahgunaan jejaring sosial itu agar menjadi jelas. "Kasus dalam proses
penyelidikan. Kami sudah menyiapkan tim untuk menyelidiki dan akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan saksi-saksi, terutama saksi ahli. Kami rencanakan minggu ini," tutur Kapolres.
Saksi ahli yang akan didatangkan, kata Kapolres, yakni dosen IT Akpol yang sering dipakai jasanya oleh Polda.
Kapolres mengatakan, meski belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, pihaknya akan berusaha melakukan pengungkapan kasus tersebut, menyusul adanya desakan LSM dengan aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pihaknya berharap, setelah penyelidikan dan pemanggilan saksi ahli, akan mengungkap pembuat akun facebook tersebut.
Kapolres mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari Presiden atas surat permohonan izin pemeriksaan terhadap saksi kepala daerah. Menurutnya, kasus serupa sudah pernah digelar di Polda Jateng dan Mabes Polri. Pihak Polres Pekalongan sudah mengirimkan permohonan izin pemeriksaan pada Presiden, bahkan sampai tiga kali, yakni pada bulan Juni, Juli, dan September 2006. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan. "Kami akan cek dan konfirmasi lagi mengenai permohonan itu," tutur Kapolres.
Akan Minta Jawaban DPRD
Sementara itu, Koalisi LSM Kabupaten Pekalongan, sebagaimana disampaikan oleh koordinator LSM, Subekhi, Fajari, dan Mustofa Amin, menyatakan akan meminta jawaban DPRD Maret ini atas tuntutan mereka dalam aksi 24 Februari lalu, seperti janji Wakil Ketua DPRD, Khilmi Firdaus SE saat menerima perwakilan LSM.
Koalisi LSM di Kabupaten Pekalongan, Rabu (24/2) demo mendesak agar DPRD membentuk pansus hak angket untuk mengungkap kasus foto mesra Bupati-Wakil Bupati Pekalongan. Massa yang terdiri sekitar lima puluhan warga itu mendatangi DPRD untuk menyampaikan tuntutan agar kasus foto mesra dituntaskan.
Sebelumnya, Wabup Ir Pontjo Nugroho MT menyatakan hanya mau menyampaikan komentar sekali saja terkait beredarnya facebook dengan nama akun dia dan bupati. Dia mengaku tidak membuat akun tersebut, karena dia tidak mengetahui penggunaan facebook.
( Siti Kholidah / CN12 )