
Jakarta, Cybernews. Untuk mengamankan suara dalam rapat paripurna DPR 2 maret 2010, Partai Demokrat menginstruksikan anggotanya untuk tidak meninggalkan Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keadaan bila terpaksa dilakukan voting.
"Rapat paripurna yang menyangkut pengambilan keputusan, tentu wajib hadir. Tugas di Senayan hukumnya fardhu," ujar ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Anas Urbaningrum ketika ditanya apakah memang ada arahan tersebut, Sabtu (27/2).
Aturan partai itu dipatuhi salah satu anggota FPD di Komisi I, Ramadhan Pohan. Dia akhirnya batal memenuhi undangan Pemerintah AS untuk mengikuti rangkaian Symposium on East Asia Security pada 1 sampai 24 Maret 2010.
"Satu suara saya sangat penting buat voting paripurna 3 Maret ini. Maka dengan ikhlas saya membatalkan berangkat ke AS," ujar Ramadhan, Jumat (27/2).
Mantan jurnalis ini mengakui, keputusan batal memenuhi undangan simposium telah didiskusikan dengan Ketua FPD Anas Urbaningrum. Alasan yang dia kemukakan adalah merasa tidak akan tenang berada di luar negeri justru di saat FPD amat membutuhkan setiap suara dukungan.