
Purworejo, CyberNews. Kasus terbongkarnya fasilitas mewah yang dinikmati Artalyta Suryani dalam sel tahanannya beberapa waktu lalu membuat Departemen Hukum dan Ham (Depkum dan HAM) melakukan pembenahan dan evaluasi internal.
Salah satunya dengan meningkatan pola keterbukaan terhadap pengawasan masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, seluruh pengelola rumah tahanan negara (Rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (LP) diminta terbuka terhadap semua pengaduan.
Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jateng Drs AAG Mayun Mataram Bc IP SH saat memberikan sambutan mewakili Kepala Kanwil (Kakanwil) Jateng Chariruddin Idrus Bc IP SH MH dalam acara peringatan maulid Nabi keluarga besar Rutan Purworejo, Rabu (24/2).
Acara itu dihadiri Plt Bupati Drs H Mahsun Zain serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda) dan diikuti seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Acara maulid nabi itu dimeriahkan juga oleh hiburan musik Islami WBP pimpinan H Kelik Sumradi SSos MM.
Puncak acara diisi dengan motivation show dengan tema "From Zero to Akhlak Mulia" yang disampaikan motivator muslim Zein Abidin serta diadakan dialog interaktif bersama instruktur training neuro linguistik programing (NLP) Rony Sugiono.
Lebih lanjut diungkapkan Mayun, dalam rangka meningkatkan keterbukaan, para pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jateng, khususnya yang berada di divisi pemasyarakatan bahkan bersedia memberitahukan nomor ponsel untuk media pengaduan.
"Untuk semua saja, kalau melihat dan menemukan terjadinya penyelewengan dalam Rutan atau LP, silakan informasikan kepada kami lewat SMS saja akan kami tindaklanjuti. Kami pengelola lembaga kemasyarakatan akan selalu terbuka," katanya.