panel header


CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
23 Februari 2010 | 16:53 wib
Selingkuh, Perangkat Desa Grogol Dinonaktifkan

Slawi, CyberNews. Kepala Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, Koestanto BA mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan kasus perselingkuhan yang melibatkan anak buahnya, AS (29).

Dia membuat surat keputusan pemberhentian sementara atau non aktif kepada perangkat desa wanita yang dinilai sudah cukup meresahkan warga tersebut.
 
Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pemberhentian Sementara (Non Aktif) Kepada Saudari Ani Sumarni dari Tugas Sebagai Perangkat Desa Grogol itu ditandatangani Koestanto, tepatnya tanggal 15 Februari lalu. Menurut Koestanto, keputusan itu dibuat sebagai upaya untuk memberikan efek jera terhadap anak buahnya tersebut.
 
"Surat ini dibuat atas laporan, keluhan dan keberatan warga Desa Grogol, termasuk juga tokoh masyarakat setempat. Di mana, tindakan asusila yang dilakukan AS sebagai perangkat desa telah mencemarkan nama baik pemerintah pedesaan dan warga Grogol sendiri," katanya.
 
Sebelum mengeluarkan surat keputusan, pihaknya mengaku telah berupaya melakukan pembinaan terhadap AS secara maksimal. Namun, yang bersangkutan tidak juga menunjukkan perbaikan atas tindakan maupun perilakunya selama ini. Pemberhentian sementara sebagai perangkat Desa Grogol ini berlaku selama satu bulan, terhitung sejak tanggal 15 Februari - 14 Maret 2010.
 
Selama kurun waktu tersebut, ia menjelaskan, AS juga tidak diperkenankan menggunakan seragam maupun atribut. Serta yang bersangkutan tak diperkenankan masuk kerja bertindak dan atas nama sebagai Perangkat Desa Grogol. Atas persoalan itu, AS juga diminta membuat surat pernyataan tertulis bermaterai Rp 6.000.
 
Menurut dia, isi dari surat tersebut adalah memberikan pernyataan yang bersangkutan tak akan mengulangi kesalahan serupa. Terkait dengan surat pernyataan itu, AS hingga hari Selasa (23/2) belum juga membuatnya. Padahal, surat tersebut sudah diberikan kepada perangkat desa itu sejak ditandantanganinya sendiri.
 
Dalam persoalan itu, AS juga diberhentikan atas laporan dari suaminya sendiri, Condro Nuryanto (33) warga Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi. Suaminya melaporkan perbuatan asusila dan perselingkuhan perangkat desa itu dengan lelaki lain yang diketahui bernama Amo, seorang pekerja bengkel mobil asal Kelurahan Debong Tengah, Kota Tegal. Peristiwa itu terjadi hari Jumat (12/2).
 
Terkait dengan penonaktifan itu, AS yang telah memiliki seorang anak itu belum dapat memberikan keterangan. Saat dihubungi berulang kali, telepon selulernya tidak menunjukkan nada aktif.

( Royce Wijaya / CN13 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
25 Mei 2012 | 20:37 wib
Dibaca: 1
25 Mei 2012 | 20:25 wib
Dibaca: 83
image
25 Mei 2012 | 20:15 wib
Dibaca: 98
25 Mei 2012 | 20:05 wib
Dibaca: 140
25 Mei 2012 | 19:55 wib
Dibaca: 203
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER