panel header


RUKUN AGAWE SANTOSA
Bersatu Kita Teguh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
16 Februari 2010 | 14:07 wib
Pemerintah Ijinkan PLN Naikkan Tarif


Jakarta, CyberNews. Pemerintah menyatakan akan mengijinkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan 6.600 volt ampere ke atas. Pasalnya, kenaikan TDL untuk orang kaya tersebut tidak berhubungan dengan anggaran subsidi energi pemerintah dalam APBN.

Demikian diutarakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).

"Jadi bukan berarti tidak bisa dijalankan (penyesuaian tarif listrik baru), tapi perlu pembicaraan dengan Dewan (DPR). Mekanismenya seperti itu," jelas dia.

Dengan begitu, lanjutnya, pemerintah akan tetap mengizinkan PT PLN melanjutkan penyesuaian tariff listrik baru setelah melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan dewan. Meskipun, rencanan kenaikan TDL pelanggan kaya tersebut sempat dikritik kalangan parlemen.

Hatta menambahkan,  akan ada pembicaraan lanjutan dengan DPR terkait pemberlakuan mekanisme tarif listrik baru yang diterapkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bagi pelanggan berdaya di atas 6.600 volt ampere (VA).

Menurut Hatta, kebijakan tersebut merupakan domain PLN seperti yang sudah diatur dalam APBN 2010, mengingat pos tarif tersebut tidak terkait langsung dengan anggaran subsidi pemerintah.

Selain itu, menurut Hatta, rapat dengan DPR juga akan membahas mengenai penundaan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang masih mendapat subsidi pemerintah yang mempengaruhi postur APBN.  Hal ini dilakukan terkait dengan adanya kenaikan harga minyak di kisaran 70 dolar AS per barel. Sementara, asumsi harga minyak dalam APBN 2010 masih sebesar 65 dolar AS per barel. Dengan begitu, perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran melalui mekanisme APBN Perubahan (APBNP) 2010.

Sebelumnya,  Komisi VII DPR RI meminta pemerintah meninjau ulang penetapan tarif listrik baru oleh PLN bagi pelanggan berdaya di atas 6.600 volt ampere. Atas dasar itu, PT PLN harus melakukan uji tuntas sebelum menetapkan tarif listrik baru bagi pelanggan berdaya di atas 6.600 volt ampere.

Seperti diketahui, PT PLN telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para pelanggan listrik berdaya di atas 6.600 volt ampere soal perhitungan tarif baru tersebut. Mekanisme pemberlakuan tarif baru ditetapkan sejak Januari 2010 dan ditagihkan ke pelanggan 6.600 volt ampere ke atas mulai Februari.

( Kartika Runiasari / CN16 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
25 Mei 2012 | 19:55 wib
Dibaca: 3
25 Mei 2012 | 19:45 wib
Dibaca: 37
25 Mei 2012 | 19:35 wib
Dibaca: 82
image
25 Mei 2012 | 19:25 wib
Dibaca: 140
25 Mei 2012 | 19:15 wib
Dibaca: 209
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER