
Semarang, CyberNews. Sedikitnya 600 petani tembakau Jawa Tengah yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) 1 Maret mendatang akan menyampaikan aspirasinya ke DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Para petani akan meminta agar DPR RI dapat mengayomi mereka. Pasalnya perolehan dari pajak tembakau untuk pemasukan negara cukup besar yakni sebesar Rp 58 triliun.
Hal tersebut disampaikan Humas APTI Klaten Suwandi kepada CyberNews melalui telepon, Senin (15/2) siang. Dijelaskannya, ijin untuk menyampaikan aspirasi ke Jakarta telah turun dari Polda Jateng. Bahkan untuk kelancaran, para petani yang akan menggunakan 100 bus tersebut akan dikawal hingga Jakarta.
Sebelumnya, pekan lalu para petani itu telah melakukan kunjungan ke DPRD Jateng yang diterima Ketua DPRD Murdoko. Pengurus yang diterima Ketua DPRD tersebut, masing-masing Wisnubrata (Ketua APTI Semarang), Agus (Ketua APTI Temanggung), Chadarwati (Ketua APTI Klaten), Suwarno (Sekretaris APTI Klaten) dan Suwandi sendiri.
Adapun, pengurus dan petani yang akan ke Jakarta berasal dari Klaten, Temanggung, Wonosobo, Kendal, Semarang dan Purwodadi. Hal ini dilatari kekhawatiran ketika pemerintah membatasi tanaman dan penggunaaan tembakau akan mengurangi pemasukan bahkan juga perolehan pajak dari produk tembakau.
Sebagaimana diketahui, tembakau yang dihasilkan petani tidak saja untuk konsusmsi dalam negeri namun juga untuk ekspor ke Bremen dan Virginia. Kedua negara tersebut merupakan pemesan tembakau berkulitas dengan harga mencapai Rp 100 ribu per kilogram.
( Zainal Abidin / CN16 )