
Magelang, CyberNews. Belasan calon tenaga kerja yang urung bekerja di pabrik galangan kapal Batam, PT Gelora Samudera Sukses (GSS), memperoleh pengembalian biaya keberangkatan dan akomodasi perjalanan Rp 25 juta.
Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang mengakui teledor tidak mengecek lebih dulu ke manajemen personalia perusahaan itu, sebelum mengumumkan lowongan kerja.
“Uang tersebut dibagikan Jumat (5/2). Dalam rapat kerja dengan Komisi D, Dinas mengakui teledor tak mengecek lebih dulu kepastian prosedur perekrutan itu,” kata Mashari, Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (9/2).
Menurut dia, kejanggalan dalam pengumuman lowongan kerja GSS. Dalam kop surat perusahaan untuk ukuran galangan kapal tidak tercantum nomor telepon. Sehingga semua informasi mengenai GSS sulit dicek silang kepada pimpinan perusahaan itu.
Yang aneh pula, testing calon tenaga kerja (canaker) mestinya dilakukan di Magelang. Tetapi ketika canaker sampai Batam dikarantina lebih dulu, dengan dalih menunggu waktu untuk dites.
Ia menekankan, Dinas Nakersostrans hati-hati mengumumkan lowongan kerja. Hendaknya dicek kebenarannya lebih dulu kebenaran serta kepastian prosedur perekrutannya, untuk mengantisipasi kemungkinan kasus serupa terulang.
( Tuhu Prihantoro / CN14 )