
Magelang, CyberNews. Dinas Peternakan dan Perikanan (Dipeterikan) Kabupaten Magelang melarang para peternak unggas di Desa Balerejo, Kaliangkrik membawa hewan keluar dari wilayah tersebut. Pasalnya, sejumlah unggas di Balerejo positif terserang flu burung.
Larangan ini disampaikan Kepala Dipeterikan Ir Tri Agung Sucahyono didampingi Kasi Kesehatan Hewan Ir John Manglapi dalam sosialiasi flu burung (H5N1) di Desa Balerejo, Kaliangkrik, Selasa (9/2).
Sosialisasi ini dihadiri puluhan peternak, Dinas Kesehatan, Dipeterikan, dan Muspika Kecamatan Kaliangkrik. Dijelaskan Agung bahwa dari lima sample bangkai burung puyuh yang dilakukan rapid test empat di antaranya positif flu burung.
Untuk itu, Dipeterikan menggiatkan penyemprotan disinfektan, dan sosialisasi kepada para peternak. ”Kami minta para peternak untuk tidak membawa keluar ayam dan burung puyuh keluar dari wilayah Balerejo. Ini sangat berbahaya karena bisa menularkan virus H5N1 ke daerah lain,” kata Agung.
Sayangnya, tidak semua peternak bersedia memenuhi himbauan Dipeterikan ini. Seorang peternak langsung menjual 5 ribu ekor burung puyuhnya setelah diketahui mengandung flu burung.
( MH Habib Shaleh / CN14 )