
Semarang, CyberNews. Gara-gara pacaran di Pantai Marina saat jam sekolah, seorang siswi di salah satu SMA negeri di Mranggen, Demak diciduk aparat Satpol PP Kota Semarang, Selasa (9/2). Saat dirazia, Winda (nama samaran) sedang bermesraan di atas sepeda motor bersama kekasihnya, Dio (juga nama samaran).
Mereka sempat berusaha kabur dari kejaran aparat dengan mengendarai sepeda motornya. Namun, aparat dengan cepat menghadang dan mengambil kontak motor tersebut. Kemudian dua pasangan yang sedang dimabuk asmara itu digelandang ke truk Satpol PP, dan dibawa ke Kantor Kecamatan Semarang Barat untuk diberikan pengarahan.
"Kami memang sengaja main ke pantai untuk pacaran, namanya juga anak muda. Pacar saya pun tidak keberatan kok," kata Dio, lulusan sebuah Tsanawiyah di Mranggen yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu.
Sementara Winda, saat diinterogasi Kabid Ops Satpol PP, Sumardjo SH, hanya dapat tertunduk lesu. Dia menyesali perbuatannya hingga menitikan air mata. "Memang saya sengaja bolos sekolah karena diajak pacar saya main ke pantai. Kami cuma cium-ciuman saja kok tidak lebih," kata Winda sambil terbata-bata.
Sumardjo menjelaskan, razia tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di beberapa kawasan Semarang Barat banyak anak-anak berseragam sekolah berkeliaran. Padahal saat itu jam sekolah masih berlangsung. "Razia disiplin itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP sebagai penegak Perda," papar Sumardjo.
Game Online
Razia gabungan dengan Polres Semarang Barat itu, juga menjaring empat siswa yang sedang bermain game online di sebuah warung internet (warnet) di Pamularsih. Empat siswa yang terjaring diantaranya Puji, Moch Fadi, Kurniawan, dan Arif. Keempatnya berasal dari beberapa SMK dan SMA di Semarang. Mereka juga digelandang ke Kantor Kecamatan Semarang Barat bersama dua sejoli tersebut.
Para pelajar itu kemudian diberikan pembinaan di ruang rapat Kantor Kecamatan Semarang Barat oleh Camat Kukuh Sudarmanto. Selanjutnya, pihak Kecamatan akan memanggil pihak perwakilan sekolah, agar pihak sekolah dapat memberikan pengawasan terhadap siswa-siswa tersebut.
Selain itu, para pelajar yang terjaring razia juga diminta membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Tugas anak sekolah itu mestinya belajar, tidak keluyuran di luar jam sekolah, apalagi sampai berbuat tidak senonoh. Bagaimana bangsa kita bisa menjadi bangsa mulia kalau anak didik kita bertindak diluar batas seperti itu. Kasihan orang tua mereka yang bersusah payah mencari uang, jika anaknya malah berbuat seenaknya sendiri," tandas Kukuh.
( Diantika PW / CN13 )