09 Februari 2010 | 03:18 wib | Daerah
Karanganyar, CyberNews. DPRD Karanganyar, Senin (8/2) mengundang Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, terkait tindak lanjut penanganan kasus dugaan penyimpangan pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo. Pembangunan perumahan GLA yang ditujukan untuk pekerja menjadi bermasalah karena diduga menyebabkan kerugian negara.
Kepala Kejari (Kajari) Damianus Sriyatin, datang sendiri ke DPRD untuk bertemu dengan pimpinan DPRD. Pertemuan berlangsung tertutup di ruang ketua DPRD.
Ditemui usai pertemuan, Ketua DPRD Sumanto menjelaskan, pemanggilan pihak kejaksaan dilakukan, karena seluruh fraksi menghendaki demikian.
( Irfan Salafudin /CN14 )
Powered by Telkomsel Blackberry
Baca Juga
Pekalongan, CyberNews. Konser musik band Sheila On 7 dalam rangka undian nasabah Bank BRI se-Jawa Tengah di lapangan Mataram, Pekalongan, malam ini ricuh.…
Teheran, CyberNews. Setelah Jumat (30/7) kemarin Iran bagian Timur Laut diguncang gempa dengan kekuatan 5,7 SR dan melukai sedikitnya 274 orang. Hari…
Ungaran, CyberNews. Perhitungan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang secara manual pada malam ini pukul 22.48 tercatat JiWa kembali unggul setelah…
Jakarta, CyberNews. Adanya wacana memindahkan ibukota negara ke kalimantan memunculkan berbagai tanggapan. Salah satunya berasal dari Direktur Eksekutif…
Jakarta, CyberNews. Ledakan tabung gas elpiji 3 kg yang terjadi akhir-akhir ini, diduga dilakukan oleh pengusaha hitam dengan cara mengambil gas dari…

© 2009 SUARAMERDEKA.com. All rights reserved.