
Jakarta, CyberNews. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan tiga buku yang berisi keluhan masyarakat terhadap penanganan kasus oleh kejaksaan. Tiga buku tersebut diberikan Ketua Komisi III Benny Kabur Harman kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji, usai rapat kerja Senin (8/2).
"Ini merupakan laporan masyarakat yang penanganannya diduga belum ditindaklanjuti dan atau penanganannya berulang tahun (berlarut-larut dalam hitungan tahun)," ujar Benny.
Selain memberikan tiga buah buku yang berisi keluhan masyarakat itu, Komisi III juga mendesak Jaksa Agung meningkatkan efektifitas pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan dan penuntutan. Selain memberantas mafia hukum dalam penanganan perkara di seluruh lingkungan kejaksaan.
Komisi yang membidangi bidang hukum itu, juga mendesak Jaksa Agung menetapkan batas waktu yang jelas dalam penanganan perkara. Hal itu untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada tersangka dan masyarakat.
( Wahyu Wijayanto / CN14 )