
Salatiga, CyberNews. Berdasarkan buku Identifikasi Bangunan Bersejarah Kota Salatiga, yang dilakukan kerjasama dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga dengan Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng, tahun 2009, terdapat 117 bangunan yang masuk dalam daftar inventaris Benda Cagar Budaya (BCB).
Dalam daftar itu ada 22 ruas jalan yang memiliki peninggalan BCB dengan Jalan Diponegoro, Kecamatan Sidorejo tercatat sebagai kawasan yang memiliki peninggalan BCB terbanyak, yakni 45 buah.
Namun dalam buku tersebut tidak mencantumkan Gedung Pakuwon, yang menjadi tempat ditandatanganinya Perjanjian Salatiga pada tahun 1757, ke dalam bagian 16 BCB yang memiliki nilai penting. Perjanjian tersebut menjadi cikal-bakal berdirinya Pura Mangkunegaran, dengan Pangeran Samber Nyawa bergelar Mangkunegoro I.
Hasil identifikasi BCB itu juga menyimpulkan bila di Kota Salatiga terdapat BCB yang secara fisik mewakili gaya pada masanya, meskipun telah terdapat perubahan dan penambahan pada lingkungannya. Bangunan-bangunan itu memiliki signifikasi dengan sejarah Kota Salatiga. Terkait dengan upaya penanganan pelestarian, maka perlu dilakukan penilaian pada bangunan bangunan tersebut untuk dapat diambil tindakan pelestariannya.
Hasil identifikasi BCB di Kota Salatiga itu ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2009 oleh Ketua Tim, Asmara Dewi SS dan diketahui oleh Kepala Seksi Pelestarian dan Pemanfaatan BP3 Jateng Drs Gutomo. Dikeluarkan pula empat buah rekomendasi, yakni perlu adanya prioritas penanganan bangunan yang memiliki nilai penting lebih tinggi.
( Basuni Hariwoto / CN14 )