
Semarang, CyberNews. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyatakan perlunya semacam Komisi Pengawas Advokat di tiap daerah. Komisi ini selain terdiri dari kalangan advokat, juga beranggotakan tokoh masyarakat, perguruan tinggi, dan tokoh setempat. Komisi pengawas ini, berfungsi mengawasi perilaku advokat secara proaktif. Dan jika komisi menemukan advokat nakal, dapat segera dilaporkan ke Dewan Kehormatan.
Hal itu disampaikan Otto di sela-sela diskusi panel dengan tema Perspektif Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Mafia Hukum di Ruang Magister I Lantai II Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (30/1).
Ditanya tentang maraknya advokat yang terlibat dalam mafia hukum, Otto menegaskan tak bisa mengabaikan tudingan itu. Ia berujar, advokat memang memiliki peran yang sangat besar dalam proses berjalannya hukum. "Advokat menangani kasus sejak dari polisi kemudian ke jaksa lalu ke pengadilan bahkan sampai Mahkamah Agung. Jadi advokat akhirnya bisa mengontrol jalannya hukum dari awal hingga akhir. Karena itu advokat punya potensi jadi lurus atau bengkok," papar dia.
Hal ini, menurut Otto, masih dilupakan pemerintah. Pemerintah menganggap advokat sebagai unsur di luar sistem dan dianggap sebagai lawan. Namun, sambung dia, tidak semua advokat terlibat mafia hukum. "Saat ini tak hanya advokat yang terlibat mafia hukum tapi juga penegak hukum yang lain."
( Yunantyo Adi / CN14 )