
Magelang, CyberNews. Rencana Departemen Pendidikan Nasional Indonesia (Depdiknas) memasukkan Pendidikan Agama Islam ke dalam salah satu mata pelajaran (mapel) yang diujikan dalam Ujian Nasional (UN) diminta dibatalkan. Pasalnya, pemahaman agama Islam setiap kelompok masyarakat berbeda-beda.
"Kami tak sependapat jika Pendidikan Agama Islam dimasukkan mapel UN. Akan banyak kesulitan dan persoalan yang menghadang jika tetap masuk materi UN," kata Ketua Majelis Tabligh Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang Drs H Jumary, Minggu (31/1).
Menurut Jumary materi Pendidikan Agama Islam (PAI) berbeda dengan pelajaran lain semisal matematika ataupun IPA. Banyaknya perbedaan pemahaman dalam mapel PAI ini rentan menimbulkan masalah baru. Ia menjelaskan pemahaman siswa-siswi dari sekolah Muhammadiyah berbeda dengan sekolah lain seperti NU dan Al Iman. "Saya pikir akan banyak kerumitan yang muncul sehingga rencana ini harus dibatalkan," kritik guru SMK Muhamadiyah Salaman ini.
Jumary mempertanyakan bagaimana Depdiknas akan membuat standarisasi materi ujian UN. "Apa standar yang akan digunakan Depdiknas mengingat pemahaman yang berbeda- beda ini. Ini sangat tidak realistis," kata Jumary.
Lebih lanjut, Jumary meminta Depdiknas untuk lebih menghargai keragaman dalam memahami Islam. Keragaman dalam keberagamaan itu dinilai sebagai realitas masyarakat yang hampir mustahil untuk diseragamkan. "Kami minta ujian Pendidikan Agama Islam dikembalikan ke sekolah atau yayasan masing-masing. Ini lebih sesuai dengan semangat KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan realitas keragaman beragama di Indonesia," kata Jumary.
Jumary juga meminta Depdiknas untuk menjadikan Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu faktor penentu kelulusan siswa sehingga dapat ikut menjaga moralitas dan religiusitas siswa. "La wong UN saja masing diperdebatkan kok malah mau meng-unaskan PAI, kan lucu namanya," kritik Jumary.
( MH Habib Shaleh / CN13 )