
Jakarta, CyberNews. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan pihaknya memprioritaskan pengungkapan kasus pembobolan tabungan nasabah bank melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Ya kasus pembobolan ATM menjadi prioritas utama Polri," kata Ito usai peresmian Balai Media dan Informasi, serta Pelayanan Keluhan Masyarakat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).
Ito menuturkan Polri mengutamakan penyelidikan kasus pembobolan ATM karena rata-rata hampir terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, bahkan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) sedang menangani perkara itu.
Kabareskrim mengungkapkan berdasarkan laporan dari sejumlah Polda ternyata tidak sedikit nasabah yang baru menyadari kehilangan dana tabungan sehingga Polri mengimbau nasabah memeriksa jumlah uang simpanan di bank.
Hingga saat ini, tim khusus Mabes Polri dan Polda mengidentifikasi 13 tersangka terdiri atas 10 orang yang berhasil ditangkap dan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pembobolan nasabah melalui ATM yang sudah terjadi sejak 14 Agustus 2009 dengan jumlah kerugian mencapai lebih dari Rp 6 miliar dengan modus yang berbeda pada sejumlah daerah. Pelaku terancam dijerat Pasal 30 ayat 3 jo. Pasal 46 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
( Ant / CN16 )