
Jakarta, CyberNews. Setelah pembentukan satgas anti makelar kasus (markus), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku banyak menerima laporan dari banyak pihak yang merasa menjadi korban dari markus. Menerima laporan tersebut, KPK segera menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari pelapor.
"Banyak pelapor yang melapor langsung ke KPK, kita langsung mintai keterangan," ujar Pelaksana Harian Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Kamis siang (14/1).
Beberapa waktu lalu, KPK pun pernah menyerahkan laporan pengaduan mengenai petugas KPK palsu kepada Kepolisian. Terkait pada saat itu ada laporan dari pihak tersangka yang merasa dibohongi oleh "oknum" yang mengaku petugas dari KPK.
Untuk laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengenai adanya markus di dalam organisasi KPK, Tumpak mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang telah memberi uang dengan menyebutkan "oknum" yang mengaku-aku sebagai pegawai KPK.
( Tmp / CN14 )