
Jakarta, Cybernews. Terkait teror pembunuhan yang diterima sejak Minggu sore (10/1), mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menolak keluar rumah ataupun berbicara kepada media. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah wartawan telah berkumpul di kediaman Susno untuk menunggu pernyataannya.
Wartawan hanya ditemui Husni, kakak sepupu Susno, yang menyatakan Susno menolak berbicara karena khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarganya. Dalam SMS teror yang diterima Susno, disebutkan ancaman itu berlaku jika Susno membuka suara, "SEKALI LAGI KAU BERANI BUKA2 PADA MEDIA NYAWAMU GENTAYANGAN, CUCU KESAYANGANMU JNG DITANYA".
Menurut Husni, teror itu diduga muncul terkait kesaksian Susno yang meringankan Antasari Azhar, 7 januari 2010 lalu. Menanggapi teror itu, Husni merasa belum perlu meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Untuk sementara, kami memilih diam," ujarnya.
Sementara itu, anggota komisioner LPSK Lies Sulistyani menyatakan, pihaknya belum menerima permohonan perlindungan dari Susno Duadji. "Kami belum menerima surat, telepon ataupun SMS permohonan dari Susno," ujarnya ketika dihubungi wartawan.
Lies menyatakan, LPSK tidak bisa bersikap proaktif untuk melindungi saksi ataupun korban, tetapi harus menerima laporan dan kemudian mempelajarinya sebelum memutuskan untuk memberikan perlindungan. "Bila permohonan sudah masuk, dan syarat-syarat lengkap, kami bisa memproses laporan dalam jangka tujuh hari," tegasnya.
( Farodlilah , Elshinta / CN12 )