
Jakarta, CyberNews. Wakil Ketua Komisi III (bidang hukum dan keamanan) DPR RI Azis Syamsuddin menilai janggal keterangan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bahwa dirinya tidak tahu-menahu dan tidak dilibatkan dalam tim yang dibentuk untuk mengusut pelaku teror terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Masa`ada tim yang bekerja tanpa sepengatahuan Kabareskrim. Ini aneh," kata Azis kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (7/1).
Azis mengatakan, pengakuan Susno bahwa dirinya tidak ikut serta secara langsung ataupun tidak langsung dan tidak bertanggungjawab karena tidak pernah dilibatkan sama sekali dan justru ada tim lain di luar kendali Kabareskrim adalah satu hal yang seharusnya tidak perlu terjadi di institusi seperti Polri.
Sedangkan di tempat terpisah Susno Duadji meyakini dirinya tidak akan kena sanksi apapun dari pihak Mabes Polri atas sikapnya bersaksi di pengadilan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar.
Susno menambahkan apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan, namun bila kemudian dia mendapat sanksi berarti polisi tidak reformis.
( Wisanggeni , Ant / CN13 )