
Pekalongan, CyberNews. Masuknya PT Sritex Solo ke Kota Pekalongan membeli saham mayoritas PT Mujatex, belum diketahui sama sekali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, lantaran tidak ada laporan sama sekali, termasuk pemberitahuan.
"PT Sritex Solo membeli saham mayoritas PT Mujatex Pekalongan belum melapor sama sekali kepada Pemkot. Harusnya sebagai tamu yang baik, datang ke wilayah orang permisi terlebih dahulu," kata Wali Kota HM Basyir Ahmad.
Menurutnya, Pemkot tidak akan mempersulit masuknya investor ke Kota Batik, bahkan akan memberikan perlindungan keamanan berinvestasi karena dapat memperbaiki perekonomian.
Kendati demikian, investor yang masuk juga harus memenuhi ketentuan yang diberlakukan, termasuk melakukan pemberitahuan dan menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dengan baik. "Masalah ketenagakerjaan harus diselesaikan juga secara baik sebagai bagian dari kompensasi menjalankan usaha, jangan hanya menerima manisnya saja, tapi tidak dapat mengatasi permasalahan yang terjadi," katanya.
Terhadap permasalahan yang terjadi dengan karyawan PT Mujatex, apabila akan dilakukan PHK, maka harus sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, kalau tidak bisa melalui mekanisme musyawarah, dan apabila mentok ditempuh jalur pengadilan.
( Nur Khaeruddin / CN14 )