
Semarang, CyberNews. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota, Ari Purbono menilai usulan subsidi senilai Rp 7,1 miliar bagi 'Bus Rapid Transit' (BRT) berlebihan. Apalagi jika subsidi yang diberikan digunakan untuk menutup kebutuhan operasional. Subsidi yang diberikan, menurut Ari, lebih tepat digunakan untuk mensubsidi pengguna jasa transportasi tersebut.
"Kalaupun untuk biaya operasional termasuk didalamnya biaya pemeliharaan, semestinya tidak sebesar itu. Mengingat bus-bus yang ada relatif masih baru," kata Ari Purbono.
Ari menampik anggapan bahwa pihaknya menolak pemberian subsdi kepada BRT. Namun sebelum subsidi dicairkan, perlu kajian oleh tim independen terkait prospek BRT. Hasil kajian ini diharapkan juga memuat bagaimana pengelolaan yang seharusnya dilakukan dan seberapa besar subsidi yang diberikan.
Terkait pengelolaan BRT, dirinya lebih sepakat ditangani oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Badan ini dijelaskan Ari, merupakan sebuah unit kerja di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa.
"Kami sebenarnya ingin mengetahui, konsep yang jelas mengenai pengeloaan BRT dari Pemkot. Namun hingga saat ini hal itu belum kami dapatkan," imbuh Ari.
Pengajuan subsidi senilai Rp 7,1 miliar sendiri merupakan usulan Dirut PT Trans Semarang (konsorsium operator BRT), Tutuk Kurniawan. Alasannya, tanpa adanya subsidi yang memadai pihaknya meresa berat menanggung beban operasional. Dengan besaran tarif yang dipungut dari penumpang saat ini, dinilai tidak sebanding biaya operasional dan pemeliharaan.
"Tarif BRT itu cuma Rp 3.500, sedangkan normalnya bisa sampai Rp 7.000. Padahal BRT itu punya kelebihan, misalnya pakai AC," kata Tutuk.
( Dian Chandra / CN14 )