
Jakarta, CyberNews. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan DPR perlu mengadakan rapat pimpinan (rapim) untuk mengambil keputusan, kemudian mengajukan surat resmi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengajukan gelar pahlawan nasional untuk Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Interupsi saya di paripurna tadi mempertegas DPR perlu melakukan rapat pimpinan untuk mengusulkan surat resmi ke Presiden perihal pemberian gelar pahlawan pada almarhum Gus Dur," ujar Tjahjo di Jakarta Senin (4/1).
Mengingat seluruh fraksi di DPR RI sudah sepakat dan usulan dari daerah Jawa Timur dan tokoh masyarakat. Menurutnya, DPR minta Presiden perlu rapat konsultasi tertutup antara pimpinan DPR dan pimpinan frkasi dengan agenda pemberian gelar Pahlawan pada Gus Dur.
Soal pemulihan nama baik, Tjahjo menyerahkan mekanisme dan pemberian gelar pahlawan itu wewenang Presiden.
( A Adib / CN14 )