
Jakarta, CyberNews. Sebaiknya pemulihan nama baik almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan pemberian gelar pahlawan nasional bisa dilakukan secara simultan. Menurut pengamat dan peneltiti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanudin Muhtadi di Jakarta, Minggu (03/01), dua hal tersebut bisa dilakukan secara bersamaan.
"Idealnya rehabilitasi diberikan, baru gelar pahlawan. Jika gelar telanjur diberikan, tapi tidak ada rehabilitasi terhadap beliau, maka gelar tersebut bisa ternoda."
Bagaimanapun, menurut Burhan, panggilan akrab Direktur LSI, proses impeachment Gus Dur karena dianggap tersandung kasus bulog, sangat debatable dan politis. "Sampai detik ini tidak ada proses hukum yang membuktikan keterlibatan Gus Dur dalam Bulloggate I dan Bruneigate."
Jika gelar pahlawan diberikan tanpa merehabilitasi Gus Dur, menurut Burhan, maka gelar itu jadi cacat dan kurang bermakna. "Gelar pahlawan adalah sakral. Kontroversi seputar 'impeachment' Gus Dus harus dituntaskan agar tidak menodai gelar pahlawan untuk Gus Dur nantinya."
( A Adib / CN14 )