panel header


BECIK KETITIK ALA KETARA
Berbuat Baik Atau Buruk Akhirnya Terlihat Juga
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
02 Januari 2010 | 15:59 wib
PKB Minta Pemerintah Cepat Tanggap

Jakarta, Cybernews. Partai Kebangkitan Bangsa secara resmi sudah mengajukan surat permohonan agar almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi pahlawan nasional. Surat resmi tersebut diajukan melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, yang ditujukan kepada Presiden RI cq. Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Permohonan resmi sudah diajukan. Mudah-mudahan segera sampai ke Presiden. Kita tunggu respons pemerintah secepatnya dalam bentuk Keppres tentang penetapan Gus Dur sebagai pahlawan nasional," kata Sekretaris FPKB M. Hanif Dhakiri dalam pesan singkat yang diterima Suara Merdeka Cybernews, Sabtu (2/1).

Menurutnya, usulan agar Gus Dur menjadi pahlawan nasional makin mengkerucut. Wacana tersebut kini disambut sejumlah partai seperti Partai Persatuan Pembangunan, Paertai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Demokrat.

"Sejumlah tokoh nasional dan daerah juga turut mengusulkan. Gus Dur lebih dari sekedar layak untuk menerima bintang kehormatan dan gelar pahlawan nasional. Sebab, jasa-jasanya untuk negara dan bangsa Indonesia begitu besar serta diakui semua kalangan," ujarnya.

Lebih lanjut Hanif yang juga wakil sekjen DPP PKB tersebut menjelaskan, menurut UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Gus Dur layak untuk mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional. Sebab, Gus Dur memenuhi kriteria umum dan khusus menurut UU.

"Antara lain, WNI yang memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, setia dan tidak mengkhianati negara, tidak pernah dipidana minimal lima tahun, tidak pernah menyerah kepada musuh dalam perjuangan, melahirkan gagasan besar dan perjuangannya berdampak secara nasional," paparnya.

Menurut UU Nomor 20 Tahun 2009 tersebut, Gus Dur juga berhak untuk mendapatkan 14 jenis Tanda Kehormatan Bintang secara otomatis sebagai Presiden RI ke-4.

Dikatakan, salah satu jasa Gus Dur adalah keberhasilannya menjembatani kebekuan relasi antara negara dengan masyarakat, mayoritas dengan minoritas, sipil dengan militer, penguasa dengan rakyat jelata, modernitas dengan tradisi dan sebagainya. "Tak salah jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut Gus Dur sebagai pahlawan demokrasi, pluralisme dan multikulturalisme, meski sejatinya Gus Dur lebih dari itu," tandasnya.

( Saktia Andri Susilo / CN12 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
25 Mei 2012 | 11:53 wib
Dibaca: 16
25 Mei 2012 | 11:42 wib
Terkait Percepatan Konversi Minyak ke Gas
Dirut PT BPE Tandatangani Nota Kesepahaman Pemanfaatan Gas
Dibaca: 114
25 Mei 2012 | 11:31 wib
Dibaca: 80
25 Mei 2012 | 11:20 wib
Dibaca: 123
25 Mei 2012 | 11:09 wib
Dibaca: 112
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER