
Pekalongan, CyberNews. Jajaran Polresta Pekalongan akan melakukan antisipasi untuk menghindari terjadinya kerusuhan saat perayaan tahun baru di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan menggelar <I>sweeping<P> ke sejumlah penjual minuman keras (miras), Kasat Samapta Polresta Pekalongan AKP Taufik Hidayat menjelaskan, ada lima lokasi yang diduga sering menjual minuman haram tersebut.
"Kelima lokasi itu berada di Kelurahan Panjang Wetan, Pantaisari, Jalan Maninjau, Bumirejo, dan Tirto," tandasnya.
Ditambahkan, 'sweeping' minuman keras tersebut ditujukan supaya saat pelaksanaan perayaan tahun baru, situasinya aman dan kondusif. Masalahnya, penggunaan minuman beralkohol itu sangat berpotensi untuk memicu kerusuhan, bahkan perkelahian. Dengan demikian, pihaknya akan berlaku tegas apabila menemukan sejumlah pedagang atau toko yang menjual minuman keras.
Selama ini, pihaknya juga sudah melakukan tindakan serupa dengan menggelar operasi cipta kondisi. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 160 botol berisi minuman keras berbagai merek disita. Kemudian juga menjaring belasan wanita malam yang berkeliaran di jalan.
Lebih lanjut dijelaskan, menjelang perayaan tahun baru pihaknya juga akan memantau keberadaan di sejumlah lokasi hiburan, seperti di Pantai Slamaran dan Pantai Sari. Biasanya, pada malam tahun baru di beberapa lokasi objek wisata menggelar hiburan musik.
( Achid Nugroho / CN14 )