
Jakarta, CyberNews. Terkait hasil verifikasi Tim Delapan terhadap kasus hukum yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat terbatas yang dimulai pukul 14.30 di Istana negara, Rabu (18/11). Sampai berita ini diturunkan, rapat terbatas ini masih berlangsung.
Terlihat hadir dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan beberapa menteri kabinet. Dalam rapat terbatas ini, Presiden belum membuat keputusan terkait hasil verifikasi kasus Bibit-Chandra.
Presiden menyebutkan, dirinya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait kasus ini. Presiden akan mempertimbangkan verifikasi dan hasil temuan Tim Delapan. "Nantinya keputusan yang akan diambil, akan berdasar pada Undang-Undang yang ada," jelas Presiden.
Komisi III DPR RI juga dijadwalkan akan bertemu secara khusus dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk membahas kelanjutan kasus Bank Century, terkait rencana hak angket yang akan diajukan DPR RI, Rabu (18/11) malam ini.
Ikuti terus berita terkait di Suara Merdeka CyberNews dan berita selengkapnya dapat dibaca di Suara Merdeka edisi cetak, Kamis (19/11).
( Yuska / CN14 )