
Jakarta, CyberNews. Ari Muladi, tersangka dugaan kasus penggelapan dan penipuan uang suap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, kembali dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/11). Ari mengaku dirinya kembali mendapatkan pertanyaan terkait ciri-ciri fisik Yulianto.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam 30 menit itu, Ari Muladi menegaskan bahwa dirinya tidak berubah dan tetap konsisten seperti pada pemeriksaan sebelumnya untuk menyebutkan ciri-ciri fisik Yulianto kepada penyidik kepolisian. Ari Muladi juga memnyebutkan, sejauh ini penyidik kepolisian belum ada rencana membawa dirinya untuk mencari Yulianto ke sejumlah lokasi.
( Ant / CN14 )