15 Nopember 2009 | 20:18 wib | Nasional
Jakarta, CyberNews. Tim Delapan diharapkan mengeluarkan rekomendasi penggantian jaksa agung dan kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mereformasi di tubuh dua lembaga tersebut.
Menurut Ahmad Rifai, anggota Tim Pengacara Bibit Samad Riyanto-Chandra M Hamzah, salah satu upaya melakukan pembaruan dan reformasi birokrasi kepolisian dan kejaksaan. "Reformasi dilakukan untuk menyelamatkan institusi kepolisian dan kejaksaan," ujarnya, Minggu (15/11).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Mas Ahmad Santosa mengatakan, perkara Bibit-Chandra harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan pembenahan. "Baik KPK, Kejaksaan, Polri, DPR, dan bahkan presiden perlu menjadikan perkaran ini sebagai momentum pembenahan," katanya.
( Mahendra Bungalan / CN14 )
Powered by Telkomsel Blackberry
Baca Juga
Jakarta, CyberNews. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Syukur Nababan mengusulkan agar kongres PDI Perjuangan di Bali 5 hingga 9 April mendatang…
Blora, CyberNews. Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati (bapaslon) dari jalur perseorangan, Teguh Kristiono Herman Susilo, tidak jadi mendaftarkan…
Jakarta, CyberNews. Wapres Boediono minta generasi muda meneladani almarhum Yohana Sunarti Nasution (Bu Nas), Istri Almarhum Jenderal Besar AH Nasution,…
Jakarta, CyberNews. Ketokohan Johana Sunarti Nasution atau Bu Nas tidak perlu lagi disangsikan, bahkan menurut mantan Presiden ketiga RI BJ Habibie Bu…
Blora, CyberNews. Kapasitas dan komitmen yang dimiliki oleh KH Sahal Mahfudz (Mbah Sahal) dan KH Mustofa Bisri (Gus Mus) untuk Nahdlatul Ulama (NU), sungguh…
© 2009 SUARAMERDEKA.com. All rights reserved.