
Kupang, CyberNews. Para mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam forum Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPEK), Rabu, menggelar demonstrasi di Gedung DPRD NTT dan mendesak pihak berwajib untuk menangkap dan mengadili Anggodo Widjoyo.
Para demonstran yang dikoordinir Rizal itu menilai Anggodo Widjoyo yang disebut-sebut sebagai "Geng Surabaya" itu sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kriminalisasi KPK atas sangkaan menyuap oknum penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung dan Polri.
"Anggodo adalah otak dan mafia dibalik kriminalisasi kasus KPK. Tak ada alasan bagi Mabes Polri untuk membiarkan 'Geng Surabaya' itu berkeliaran, tetapi menangkap dan mengadilinya," teriak Rizal dalam orasinya.
Para demonstran juga mendukung sepenuhnya Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tetap tegar dan konsisten mengungkap fakta hukum dibalik kasus kriminalisasi KPK.
Para mahasiswa yang tergabung dalam forum AMPEK itu juga meminta agar seluruh pejabat yang terlibat dalam kriminalisasi KPK harus dinonaktifkan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Terkait dengan tuntutan tersebut, AMPEK meminta DPRD NTT segera menyampaikan semua tuntutan tersebut ke Jakarta guna mempertahankan kredibilitas hukum sebagai panglima di negeri ini.
Dalam aksi demo tersebut, para demonstran juga menggotong seorang mayat dalam bentuk pocong sebagai tanda telah matinya penegakan hukum di Indonesia, serta memajang berbagai poster yang mengecam tindakan kriminalisasi KPK.
Sebelum menggelar demonstrasi di Gedung DPRD NTT di Jalan Raya El Tari I Kupang, AMPEK juga menggelar aksi yang sama di Markas Polda NTT di Jalan Jenderal Soeharto Kupang.
Tuntutan yang disampaikan, sama dengan apa yang disampaikan di Gedung DPRD NTT.
( Ant / smcn )